detikFinance
Nginap Saat Dinas, Menteri Dijatah Hotel Rp 9,3 Juta Per Malam
Menteri hingga pejabat PNS berhak atas biaya penginapan saat perjalanan dinas, diatur dalam PMK 32/2025. Besaran biaya bervariasi antar provinsi dan pangkat.
Jumat, 30 Mei 2025 14:00 WIB