Polres Serang menangkap pemilik toko kecantikan di Muara Angke, Jakarta Utara. Dia ditangkap atas kepemilikan pil hexymer yang dijual hingga ke Serang, Banten.
Pria berinisial AN (32) ditangkap polisi karena menjual obat-obatan terlarang di Sukasari, Bogor. Sebanyak 29 butir Riklona dan Alprazolam disita polisi.
Seorang wanita asal Jateng ditangkap lantaran diduga hendak menyelundupkan narkotika ke Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat. Polisi mengusut kasus tersebut.
Polda Sumut menangkap dua bandar narkoba jaringan Malaysia di Medan. Satu pelaku ditembak saat berusaha melarikan diri. 29 kg sabu dan 39 ribu ekstasi disita.
Kriminolog Unud, Gde Made Swardhana, menilai sikap acuh warga Bali memudahkan pelaku kejahatan mendirikan pabrik narkotika. Pengawasan perlu ditingkatkan.