Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya ungkap kasus besar, menangkap dua pengedar dan menyita 27,168 kg sabu serta 5.000 butir psikotropika senilai Rp 41,7 miliar.
Tiga remaja di Makassar digerebek saat hendak pesta sabu. Polisi menyita narkoba dan tembakau sintetis. Mereka kini diperiksa lebih lanjut di Polrestabes.
Dua pria di Palopo ditangkap polisi sebagai kurir narkoba dengan total sabu 68,41 gram. Mereka dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun.