Anda bisa memanfaatkan sejumlah instrumen investasi yang ditawarkan perbankan seperti layanan yang dihadirkan oleh BRI melalui BRI Prioritas dan BRI Private.
Setiap PNS diwajibkan iuran dari gajinya per bulan sesuai golongan masing-masing, mulai dari Rp 3.000 untuk Golongan I, hingga Rp 10.000 untuk Golongan IV.