KPK menetapkan empat tersangka terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. KPK hingga hari ini masih melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas.
KPK mengungkapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita meminta agar pemeriksaannya terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang ditunda.
Beberapa dokumen disita KPK dalam rangkaian penggeledahan di Balai Kota Semarang, termasuk dokumen terkait perubahan APBD dan catatan terkait aliran dana.