"Ini berikan multiplier effect besar ke masyarakat. Mulai dari lapangan kerja dan kontribusi ke PDB bagi NTT dan Sumbawa Barat bisa naik," beber Jokowi.
KPK memanggil mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak. Dia dipanggil terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim.
Tim Advokasi Tolak Tambang mendaftarkan Judicial Review atas PP 25/2024. Mereka menilai aturan ini cacat hukum dan berpotensi merugikan lingkungan & masyarakat.