Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional setelah HUT ke-80 Kemerdekaan RI. SKB ditandatangani tiga menteri. Cek di sini lengkapnya.
Setelah bencana dahsyat terjadi di Sumatera, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengajak tiga menteri melakukan tobat nasuha.