Pemerintah Rencana Gratiskan BPHTB dan PBG Pesantren, Asal....

Pemerintah Rencana Gratiskan BPHTB dan PBG Pesantren, Asal....

Faiq Azmi - detikJatim
Kamis, 16 Okt 2025 23:15 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Pemerintah melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) membuka peluang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk pesantren digratiskan. Ara setuju digratiskan apabila telah memenuhi syarat.

"Saya saya setuju, tadi saya sudah diskusi sebentar ya. Tadi kan ditanya soal pesantren, saya juga tadi sudah diskusi sama Pak Mendagri ya, kita setuju kalau pesantren itu digratiskan ya. Supaya bisa bagus, nanti mohon dukungan dari Pak Menko AHY supaya bisa juga bisa berjalan," kata Ara usai Sosialisasi KUR bersama Menko AHY dan Mendagri Tito Karnavian di Surabaya, Kamis (16/10/2025) malam.

Ara memberi syarat ke pesantren untuk melengkapi semua syarat-syarat agar BPHTB dan PBG gratis. Jika syarat dipenuhi, maka biaya BPHTB dan PBG digratiskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi peraturannya, prosesnya tetap berjalan dengan baik. Syaratnya dipenuhi. Tapi kalau boleh pembiayaannya itu bisa gratis. Dari pihak kami setuju Pak Mendagri juga mohon dukungannya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selama ini, Ara menyebut BPHTP dan PBG telah digratiskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sementara terkait rencana BPHTP dan PBG gratis bagi pesantren, AHY mengatakan akan mengajak duduk bersama semua pihak.

Ya, nanti kita duduk bersama dulu semuanya ya terkait dengan tadi kita yang membahas dulu adalah perumahan rakyat dulu, masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk yang lain-lain tentunya kita akan duduk bersama dulu dengan pemerintah daerah dan juga dan tentunya dari Kementerian Perumahan, silakan," bebernya.

Sedangkan Mendagri Tito Karnavian akan mengkaji hal tersebut, termasuk teknisnya agar pesantren bisa mendapat program tersebut.

"Nah, sekarang kita kami lagi membicarakan teknis supaya mempermudah teman-teman para pengurus pesantren ketika membangun tetap sesuai ada persetujuan bangunan gedung diuji dokumentasinya dan kemudian oleh ahlinya ya. Setelah itu diterbitkan dengan mudah dan biaya yang murah atau biaya yang nol," jelasnya.

"Itu yang sedang kami bicarakan di tingkat kementerian nanti termasuk dengan Pak Menko Infrastruktur. Belum belum final kemarin itu. Tapi prinsip kita saya kira kalau seandainya memang mau dinolkan seperti MBR, kalau Kemendagri oke-oke saja. Tapi kan kami harus juga mendengar suara-suara yang lain terutama dari daerah, teman-teman pemerintah daerah, saya kira itu," tandasnya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads