Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menjadi percontohan atas komitmen dan ketepatan waktu dalam penyetoran Iuran Wajib Pegawai (IWP) 8 persen, Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta Iuran Jaminan Kematian (JKM) Tahun 2025. Capaian itu membuat Pemkot Kendari mendapatkan penghargaan dari PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Kendari.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Branch Manager PT Taspen Kendari Ilmiah Rezki, kepada Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Kota Kendari, Laode Maarfin Nurjan, dalam kegiatan Rekonsiliasi IWP, JKK, dan JKM catur wulan II Tahun 2025 di Kendari, Rabu (12/11).
Foto: Pemkot Kendari mendapatkan penghargaan dari PT Taspen (Persero). (Dok. Istimewa) |
Ilmiah menegaskan bahwa ketepatan waktu dan akurasi data penyetoran iuran ASN menjadi faktor penting dalam menjamin hak-hak peserta. Ia mengapresiasi langkah Pemkot Kendari yang dinilai sangat disiplin dan konsisten dalam melaksanakan kewajiban tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komitmen Pemkot Kendari menjadi contoh bagi daerah lain. Ini bukti nyata bahwa tata kelola keuangan yang tertib akan berdampak langsung pada terjaminnya hak-hak ASN," ujar Ilmiah di sela pemberian penghargaan, Rabu (12/11/2025).
Ia menuturkan PT Taspen akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemkot Kendari, guna meningkatkan kualitas layanan dan kepercayaan peserta terhadap program jaminan sosial ASN. Pemkot Kendari dinilai memiliki rekam jejak penyetoran iuran yang tertib dan tepat waktu dalam setiap periode.
"Konsistensi ini membuat Pemkot Kendari layak menerima penghargaan. Ketertiban itu juga menjadi bukti keseriusan pemerintah kota dalam menjamin kesejahteraan ASN dan menjaga transparansi keuangan daerah," bebernya.
Foto: Pemkot Kendari mendapatkan penghargaan dari PT Taspen (Persero). (Dok. Istimewa) |
Sementara, Plt Kepala BPKAD Kota Kendari Laode Maarfin Nurjan menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia menyebut pencapaian itu merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran Pemkot Kendari, khususnya dalam pengelolaan administrasi keuangan yang akurat dan tepat waktu.
"Ini hasil kolaborasi semua pihak di lingkup Pemerintah Kota Kendari. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam tata kelola keuangan daerah," ujarnya.
Kegiatan rekonsiliasi yang digelar PT Taspen Kendari kali ini juga mencakup dua agenda utama, yakni pencocokan data iuran antara pemerintah daerah dan KPPN, serta sosialisasi ketaspenan. Dalam sesi rekonsiliasi, peserta menyesuaikan data sesuai ketentuan PMK 156/PMK.05/2019 dan PP Nomor 70 Tahun 2015 tentang batas waktu penyetoran iuran pensiun, JKK, dan JKM.
Selain itu, sosialisasi ketaspenan bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam kepada peserta mengenai program, layanan, serta hak dan kewajiban sebagai peserta Taspen. Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi oleh seluruh peserta sebagai bentuk komitmen terhadap akurasi data dan ketertiban administrasi.
Foto: Pemkot Kendari mendapatkan penghargaan dari PT Taspen (Persero). (Dok. Istimewa) |
Untuk diketahui, kegiatan ini diikuti oleh para Kepala BKAD se-Sulawesi Tenggara, perwakilan Bank Mandiri Taspen, dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kendari.
(ata/ata)














































