Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang vonis hari ini terkait kasus suap PAW anggota DPR. Jaksa menuntut tujuh tahun penjara dan denda Rp 600 juta.
Pemungutan suara ulang (PSU) atau coblos ulang digelar hari ini di salah satu TPS 03 Desa Kasemek, Bondowoso. Semua petugas KPPS di TPS diganti personel baru.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. KPK menghormati putusan hakim tersebut.
KPU Sumenep melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau coblosan ulang di TPS 04 Batuampar di mana sebelumnya ditemukan pelanggaran. PSU ini khusus Pilbup.
Sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan itu dilanjutkan ke tahap pembuktian.