Pungutan wisatawan asing (PWA) masih belum maksimal. Pemerintah Provinsi Bali terus mencari cara untuk menggenjotnya, salah satunya dengan menawarkan komisi 3%.
Tiga WNA di Bali diduga terlibat prostitusi online, harus setor sebagian pendapatan ke admin situs. Imigrasi selidiki jaringan dan mekanisme pembayaran.
Pemprov Bali mulai merancang revisi Perda 6/2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing. Pihak yang bantu penarikan pungutan wisatawan asing dapat insentif 3%.