Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, mempersilakan dua ASN yang dipecat karena berselingkuh untuk menggugat ke PTUN. Sutjidra siap menghadapi gugatan tersebut.
Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi Modul Identitas Pelanggan Melekat
Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Prim Haryadi menyebut ada beberapa undang-undang khusus yang mengatur pemberian hak ajukan keberatan bagi pihak ketiga.
Pemkot Kupang menyiapkan anggaran Rp 24 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 bagi ASN lingkup Pemkot Kupang. Pencairan gaji ke-13 itu dilakukan mulai Juni 2025.