Dua turis asal Polandia yang berkemah di Pantai Purnama, Gianyar, Bali, saat Hari Raya Nyepi dianggap melanggar norma dan etika. Mereka akan dideportasi.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar membeberkan alasan rencana pendeportasian terhadap dua WNA Polandia yang berkemah di pantai saat Hari Raya Nyepi.
Dua backpacker asal Polandia yang kemah di Pantai saat Hari Raya Nyepi diketahui masuk Indonesia lewat Pelabuhan Internasional Dumai, Kota Dumai, Riau.