Penerima, kata Hetifah, harus sadar terhadap ekspetasi masyarakat yang berharap mereka menggunakan ilmu yang telah dikuasai untuk kembali ke Indonesia.
Muncul polemik dari seorang penerima LPDP yang bilang "cukup saya WNI, anak jangan". LPDP menyesalkan sikap tersebut dan menegaskan kewajiban pengabdian.
Kementerian Sosial dan Pariwisata tandatangani MoU untuk pengembangan Sekolah Rakyat di Poltekpar NHI Bandung, mendukung pendidikan anak-anak pra sejahtera.
Pemerintah Jabar ubah skema bantuan pendidikan 2026, hentikan BPMU dan alihkan ke beasiswa untuk siswa tidak mampu. Anggaran berkurang jadi Rp180 miliar.