Perombakan besar-besaran terhadap sistem antrean haji di Indonesia akan dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Masa tunggu haji akan dipangkas
Dua guru di Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, akan kembali menjadi ASN setelah rehabilitasi oleh Presiden Prabowo, dengan total gaji dan tunjangan Rp 175 juta.