detikSulsel
Apa Itu PPPK Khusus dan Umum? Ini Penjelasan Lengkapnya
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023 terdiri dari dua ketegori yaitu PPPK khusus dan PPPK umum. Ini penjelasannya.
Selasa, 19 Sep 2023 10:32 WIB