Mahasiswa UMY, Reihan, mengajukan gugatan terhadap Pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ke Mahkamah Konstitusi.
Ada dua ASN dalam sekelompok pria di Banten yang didakwa UU ITE karena memproduksi dan menyebarkan video asusila. Kasus ini terungkap dari grup Telegram.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menanggapi rencana Menhan melatih 4.000 ASN Jakarta sebagai komcad, menekankan pentingnya kepatuhan pada undang-undang.
Muhammad Reihan Alfariziq menggugat Pasal 106 UU LLAJ, menuntut larangan merokok saat berkendara. Ia menjadi korban akibat kelalaian pengendara yang merokok.