Pemkot Denpasar sosialisasikan UMK 2026 sebesar Rp 3.499.878,78. Sosialisasi ini melibatkan 400 peserta untuk memastikan pemahaman hak pekerja dan pengusaha.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyesuaikan uang saku peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) dengan kenaikan Upah Minimum (UM) Tahun 2026.
Massa buruh menuntut revisi UMP DKI 2026 menjadi Rp 5,89 juta. Mereka menggelar demonstrasi di Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, untuk menuntut keadilan upah.
Dewan Pengupahan Sumsel merekomendasikan kenaikan UMP dan UMSP 2026 sebesar 7,10%. Kenaikan ini menunggu pengesahan Gubernur dan disepakati semua pihak.