Kejari Kota Sukabumi memusnahkan barang bukti dari 75 perkara, termasuk narkotika dan obat terlarang, untuk menegakkan hukum dan mencegah penyalahgunaan.
Polisi menangkap dua pria berinisial H (45) dan WG (45) atas kasus peredaran uang dolar Amerika hingga rupiah palsu di Kalibata. Keduanya punya peran berbeda.