Pria di Musi Rawas, ditangkap polisi setelah delapan bulan menjadi buron atas kasus kepemilikan senpira ilegal. Ketika ditangkap, pelaku hendak menusuk polisi.
Dua petinggi PT Refined Bangka Tin (PT RBT), yakni smelter swasta yang diwakili Harvey Moeis, dituntut 8 dan 14 tahun penjara di kasus dugaan korupsi timah.
Mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk, Emil Ermindra, merasa tak bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.
Ryan Susanto alias Afung divonis bebas dalam kasus korupsi penambangan timah ilegal. Hakim menyatakan dakwaan seharusnya terkait tindak pidana lingkungan hidup.