Polres Tabanan menetapkan lima tersangka pengeroyok pencuri ayam. Jumlah saksi bertambah menjadi 30, dan penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap kasus ini.
Ujang Supriatna, buruh PT Namnam, terpaksa menghadapi PHK setelah 32 tahun bekerja. Deputi Asisten II menemukan kejanggalan dalam proses PHK massal ini.