Polda Bali menangkap enam pengecer BBM nakal yang menjual Pertalite dengan harga tinggi. Mereka terancam hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.
Polda Sumsel menetapkan satu perusahaan sebagai tersangka kebakaran hutan. 15 perusahaan lain masih diselidiki. Penanganan melibatkan 58 laporan polisi.
Polri memberikan penghargaan IKPA terbaik kepada Polda dalam Rakernis 2026. Wakapolri menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.