detikBali
Viral Pemotor di Denpasar Tiba-tiba Setop-Hajar Pengendara Lain
Pemotor di Denpasar, I Gede Adi Putra, menganiaya I Ketut Gampin secara tiba-tiba. Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman lima tahun.
Sabtu, 21 Des 2024 15:05 WIB