detikJatim
Sah! PPN 12% Berlaku Mulai 1 Januari 2025
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Pemerintah memberikan fasilitas 0% untuk barang kebutuhan pokok dan jasa penting.
Senin, 16 Des 2024 12:25 WIB