Pemerintah akan mengejar 200 pengemplang pajak yang nunggak Rp 60 triliun. Menteri Keuangan Purbaya menegaskan kewajiban akan dipaksa bayar dalam seminggu.
Pemprov Bali kembali menggulirkan program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 22 November 2025.