Untuk mendukung industri penerbangan yang berkelanjutan, pemerintah Indonesia meluncurkan Roadmap Action Plan untuk bahan bakar penerbangan berkelanjutan.
Pemerintah mengumumkan daftar barang yang terdampak pajak penambahan nilai (PPN) 12 % mulai 1 Januari 2025. Kendaraan bermotor mewah masuk kategori tersebut.
Sebelum memulai perjalanan, pastikan kendaraan dalam kondisi prima dengan melakukan servis berkala seperti mesin, rem, sistem kelistrikan, serta tekanan angin