detikNews
Kejagung Temukan Aliran Kripto Ilegal Bikin Negara Rugi Rp 1,3 Triliun
Kejagung mengungkap temuan adanya aliran dana ilegal dalam bentuk mata uang kripto dalam setahun terakhir yang merugikan keuangan negara Rp 1,3 triliun.
Kamis, 06 Feb 2025 17:57 WIB