Polisi berhasil mengungkap misteri kematian Ahmad Mughni Sodik (25), warga Desa Pagumengan Mas, Karangdadap, Pekalongan, yang mayatnya ditemukan membusuk di dalam sumur wilayah Wonotunggal, Batang. Korban terungkap dibunuholeh tiga orang. Polisi menangkap para pelaku.
Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana, dalam rilis pers di Mapolres Batang, Senin (11/8/2025), mengungkapkan tiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AT (23), SG (29), dan YI (19). Ketiganya warga Desa Wonotunggal, Kabupaten Batang.
SG dan YI diamankan kurang dari 10 jam setelah penemuan mayat. Sementara AT diciduk di Bandung, Jawa Barat, kurang dari 24 jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sepuluh jam setelah penemuan jasad, dua pelaku kami amankan di Wonotunggal. Satu lainnya di Bandung," kata Edi di Mapolres Batang.
Edi menjelaskan, kasus tersebut berawal pada Sabtu (9/8). Saat itu, warga sekitar mencium bau busuk dari dalam sumur. Saat airnya hendak dikuras, mayat Ahmad Sodik ditemukan mengapung.
Oleh warga, kemudian dilaporkan ke pihak desa dan Polsek Wonotunggal. Identitas pelaku sendiri terungkap dari ciri pakaian dan juga sidik jari.
Kasus ini bisa diungkap setelah Sat Reskrim Polres Batang melacak motor dan handphone milik korban yang dibawa lari pelaku.
"Identitas motor korban yang digadaikan oleh pelaku, di situlah terungkap. Pelaku juga mengakui mengambil handphone kemudian kita lacak. Dua pelaku berhasil diamankan di Wonotunggal," kata Edi.
Sedangkan AT berhasil diamankan di bus, di Bandung, saat akan pergi dari tempat itu.
"Ketiga pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Edi.
(apu/ahr)