KPK mengonfirmasi rumah tahanan mereka penuh, namun tetap berkomitmen pada pemberantasan korupsi. Koordinasi dengan pihak lain dilakukan untuk penahanan.
KPK menegaskan larangan legalisasi tambang emas ilegal di Bukit Lendek Bara, NTB. Aktivitas ini berpotensi merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat.
MK menolak gugatan mantan pimpinan KPK Alex Marwata yang menguji Pasal 36 huruf a UU KPK soal larangan pimpinan KPK berhubungan dengan tersangka korupsi.
Bamsoet menambahkan, putusan MK memang bersifat final, mengikat serta tidak bisa diganggu gugat. Namun pelaksanaannya tetap membutuhkan instrumen hukum.