detikNews
WN Korsel Jadi Tersangka Kasus Tambang Pasir di Hutan Lindung Sulbar
WN Korea Selatan berinisial YKY (72) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pertambangan pasir dalam kawasan hutan lindung di Kabupaten Pasangkayu.
Kamis, 05 Sep 2024 14:45 WIB