Belasan Anak Buah Kapal (ABK) ditemukan petugas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di rumah mewah di Garut. Mereka diterlantarkan majikan.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meminta pemerintah daerah memberantas calo-calo pengirim Pekerja Migran secara ilegal ke luar negeri.
BP2MI menggagalkan pemberangkatan ilegal calon PMI. Ada 7 calon PMI yang akan diberangkatkan, mereka ditampung di sebuah kontrakan di Condet, Jakarta Timur.
BP2MI mengaku melakukan antisipasi adanya penghentikan sementara penempatan PMI ke Taiwan. Salah satunya, akan beri sanksi perusahaan yang langgar prokes.