Mantan Kepala DLH Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman, divonis 7 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan sampah, merugikan negara Rp 20,3 miliar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).