Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, meminta tunjangan hari raya (THR) buruh tidak dikenakan PPh Pasal 21 mulai tahun ini dan seterusnya.
Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim demo lagi.