Tim Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap mantan suami pelaku pembunuhan wanita di Serpong Utara, Tangerang Selatan, kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Polisi ungkap kesaksian warga terkait pembunuhan wanita inisial I oleh mantan suami di Tangerang Selatan. Pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.
Dokter Richard Lee masih terjerat kasus di Polda Metro Jaya. Istrinya diperiksa untuk melengkapi berkas. Penahanan DRL dapat diperpanjang hingga 40 hari.