detikSumut
Oknum Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dituntut 9 Tahun Bui
Aipda Alfi Hariadi Siregar dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta atas kasus penjualan 1.180 kg sisik trenggiling.
Rabu, 26 Nov 2025 10:45 WIB







































