Arab Saudi akan mengenakan denda Rp 45k juta bagi jemaah Haji 2025 yang menggunakan visa ilegal. Pelanggar juga berisiko dideportasi dan dilarang masuk
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan pihaknya akan menindak tegas pelaku perusakan hutan tanpa pandang bulu. Semua yang terlibat akan ditindak.