Polisi menyebut penculik kepala cabang (Kacab) bank, Mohamad Ilham Pradipta (37), memilih korban hanya berdasarkan kartu nama yang dipilih secara acak.
Keluarga kacab bank, Mohamad Ilham Pradipta (37), mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Total ada tiga orang yang mengajukan, yakni istri dan dua anaknya.
Pomdam Jaya menetapkan dua anggota Kopassus, Serka N dan Kopda FH, sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank bernama M Ilham Pradipta (37).