Sebuah restoran seafood dilarang beroperasi oleh petugas karena kepergok area toiletnya kotor. Selain itu, restoran tersebut juga didenda senilai Rp 14 juta.
Masjid sebagai tempat ibadah diperbolehkan memiliki toilet. Namun, ada ketentuan khusus agar kesucian masjid tetap terjaga. Pelajari lebih lanjut di sini.