detikBali
Kejati Sita Rp 2 Miliar di Kasus Gratifikasi Pokir DPRD NTB
Kejati NTB menetapkan dua tersangka gratifikasi 'uang siluman' DPRD NTB dan menyita lebih dari Rp 2 miliar. Penyidikan masih berlanjut.
Kamis, 20 Nov 2025 20:46 WIB







































