Polisi mengamankan seorang pria berinisial AZ (41) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, usai dilaporkan melakukan tindak asusila terhadap anak tirinya sendiri.
Febrianto (22) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Anti Puspita Sari di hotel Palembang. Kasus ini dipicu oleh transaksi open BO yang tidak sesuai.
Polisi ungkap kasus pembunuhan Anti Puspita Sari (22) di hotel Palembang. Pelaku, Febri, ditangkap setelah membunuh korban karena kesal dengan kesepakatan.