Komdigi bersama Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Yogyakarta memusnahkan 75 alat telekomunikasi ilegal di wilayah DIY dan Semarang.
Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen memperkuat penataan KCBN Muaro Jambi untuk pengakuan UNESCO. Ini penting untuk pelestarian budaya dan pariwisata.
Polda Riau dan polres jajaran berkomitmen menindak tegas pelaku pembakaran hutan. Di Kabupaten Kampar, seorang warga ditangkap usai membakar 10 hektare lahan.