Rasulullah memperingatkan 3 golongan yang diharamkan masuk surga yaitu pecandu minuman keras, durhaka kepada orang tua, dan membiarkan kekejian dalam keluarga.
Makan-makan hingga menerima traktiran umum terjadi di kehidupan sosial masyarakat. Tetapi bagaimana jika traktiran makan berasal dari pendapatan yang haram?