Tidak selayaknya tenaga medis kecantikan, hasil kerja Ria Beauty membuat pasien mengalami luka-luka. Polisi menemukan tak sedikit pasien yang mengalami luka.
Polisi mengungkap berbagai perawatan klinik kecantikan abal-abal Ria Beauty. Selain wajah, klinik tersebut menyediakan perawatan untuk kelamin hingga anus.
Polisi mengungkap kondisi korban setelah menjalani perawatan ke klinik kecantikan abal-abal Ria Beauty yang beroperasi di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Ria Agustina pemilik klinik kecantikan abal-abal 'Ria Beauty' ditangkap polisi di Jaksel. Ria ditangkap setelah pihak kepolisian menyamar menjadi pasien.
Pemilik Klinik Ria Beauty ditangkap karena praktik kecantikan ilegal. BPOM ungkap alat dan krim yang digunakan tidak berizin. Ria terancam 12 tahun penjara.
Polisi terus melakukan pengembangan kasus praktik kecantikan abal-abal Ria Beauty yang tak berizin dan membuat pasien terluka. Polisi membidik tersangka baru.
Polisi mengungkap alat dan produk kecantikan yang dipakai klinik abal-abal Ria Beauty tak memiliki izin. Produk kecantikan yang digunakan dari Korea dan Jerman.