Polisi menetapkan 4 remaja penganiayaan sadis pelajar berinisial N (15), sebagai tersangka. Penganiayaan itu berawal korban tak aktif di grup WhatsApp (WA).
Motif penganiayaan pelajar oleh geng 'Pasuruan Kutho Begal' ternyata sepele. Korban dianiaya karena tak aktif di grup WhatsApp hingga pelaku tersinggung.