detikSulsel
Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu-Ganja di Halmahera Selatan
Polisi menangkap 3 pengedar narkoba di Halmahera Selatan. Mereka positif menggunakan narkoba dan dijerat dengan UU Narkotika, terancam 20 tahun penjara.
Jumat, 02 Mei 2025 13:00 WIB