detikNews
Dewas KPK Tolak 1 Ahli dari Ghufron di Sidang Etik, Ini Alasannya
"Pak NG menghadirkan ahli bidang kepegawaian dari BKN. Padahal yang diperlukan ahli terkait materi sidang yakni ahli etik," ujar Syamsuddin.
Kamis, 16 Mei 2024 17:05 WIB