Siti Juariyah, pedagang ikan berusia 64 tahun, dijambret di Kuta Utara. Pelaku berhasil kabur dengan sebagian kalung emasnya. Polisi sedang menyelidiki.
Pemkab Badung menerima dividen Rp 363 miliar dari Bank BPD Bali untuk tahun buku 2025. Dana tersebut akan dialokasikan langsung untuk membenahi infrastruktur.
Pemkab Badung tegas menertibkan kabel semrawut dengan sanksi denda hingga Rp 50 juta. Upaya ini demi estetika dan keselamatan pejalan kaki di kawasan wisata.
Warga Badung, IGA, melapor ke Propam Polda Bali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tanah. Ia merasa diperlakukan tidak adil dalam sengketa tanah.