Donald Trump memenangkan Pilpres AS 2024. Ia meraih suara popular terbanyak sekaligus meraup suara elektoral lebih dari ambang batas minimal yang diharuskan.
Fox News mengumumkan Donald Trump menang Pilpres AS 2024 dengan 277 suara elektoral. Kemenangan ini menguatkan dolar AS terhadap berbagai mata uang dunia.
Kejari Denpasar menetapkan Ketua FORMI Kota Denpasar, NYS, sebagai tersangka korupsi dana hibah 2019-2020, dengan kerugian negara mencapai Rp 465 juta.