Dalam munas nanti, MUI akan membahas sejumlah hal termasuk artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan yang dapat memengaruhi proses pemahaman agama.
MUI menegaskan 'Penghayat Kepercayaan' bukan agama, karena tidak memenuhi syarat agama resmi. MUI minta pemerintah konsisten dalam pengisian kolom agama di KTP.