Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin terkait komentar halalkan darah Muhammadiyah.
Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap terkait ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah. Berikut ini jejak Andi dari kasus ujaran kebencian hingga ditangkap.